WONOGIRI - MANGUNHARJO. Pensiun atau purna tugas merupakan suatu hal yang pasti bagi setiap Perangkat desa. Setiap Peerangkat Desa yang mengabdikan dirinya sebagai pelayan bagi masyarakat akan mencapai kelulusan setelah tidak lagi menjadi Abdi Negara, baik itu dengan menorehkan capaian yang membanggakan ataupun sebaliknya. Pensiun juga merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari bagi seluruh Perangkat Desa, karena hal tersebut memang sudah diatur oleh pemerintah. Namun demikian ada beberapa pensiun yang dilakukan atau terpaksa harus dilakukan oleh seorang Perangkat. Pensiun bisa secara alami, memang sudah sampai saatnya harus pensiun, karena sudah sampai akhir masa kerjanya. Namun juga ada yang terpaksa harus pensiun sebelum masa kerjanya habis, baik karena terkena sanksi berat dan harus diberhentikan dengan tidak hormat, karena meninggal dunia, bisa juga karena alasan sakit dan tidak mampu lagi melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Perangkat Desa.
Seperti halnya dilakukan oleh seorang Perangkat Desa pada Pemerintah Desa Mangunharjo Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri, yakni MARIMAN, yang pada tanggal 16 Oktober 2023 dinyatakan telah purna tugas atau pensiun, karena sudah sesuai ketentuan usia 60 Tahun.
Peristiwa tersebut bisa disaksikan pada Senin (16/10/2023) pada acara Melepas Masa Purna tugas atau Pensiun MARIMAN Selaku Kepala Wilayah 6 membawahi Dusun Godang Desa Mangunharjo yang diselenggarakan di Balai Desa Mangunharjo, Kecamatan Jatipurno Kab. Wonogiri. Hadir pada kegiatan tersebut Camat Jatipurno yang dalam hal ini diwakili oleh ibu Eni selaku kasi tata pemerintahan.

Pada kesempatan tersebut Kepla Desa Mangunharjo, Karyadi, S.Sos menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Mariman selama menjadi Perangkat Desa sehingga sampai waktunya purna tugas bisa berjalan dengan baik. Selain itu juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas ada kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan. Selain juga Karyadi, S.Sos berharap tali silaturrahmi tetap terjalin walaupun sudah terpisah karena kondisi ketugasan yang sudah berbeda.
untuk diketahui bahwa bapak Mariman telah mengabdikan dirinya di Pemerintah Desa Manguharjo selama 22 tahun.
.jpg)