PENGUMUMAN
KEPADA SELURUH MASYARAKAT MANGUNHARJO YANG MEMILIKI USAHA
DENGAN DIBERLAKUKANNYA NOMOR INDUK BERSUSAHA (NIB) SEBAGAI SALAH SATU KELENGKAPAN PERIJINAN berkaitan dengan kegiatan usaha.
Pemerintah Kabupaten Wonogiri, dalam hal ini bekerja sama dengan Pemerintah Desa Mangunharjo
memfasilitasi Pengusaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB ), Khususnya masyarakat Desa mangunharjo.
Silakan SEGERA daftarkan usaha anda, proses pembuatan NOMOR INDUK BERUSAHA, tidak dipungut biaya (GRATIS)
dengan isi link dibawah ini :
https://forms.gle/9wnfjoDSaf2ewMqp7
siapkan dahulu file,
1. Foto KTP ( Pdf / Image, Max. 1 Mb )
2. Foto KK ( Pdf / Image, Max. 1 Mb )
3. Foto usaha ( Image, Max. 10 Mb )
INFO lebih lanjut silakan hubungi:
082221796618 (Novi)
atau langsung pendafataran manual lewat bapak Kadus di wilayah masing - masing dengan menyetorkan :
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy KK
3. Foto usaha (DALAM BENTUK PRINT)
4. Nama Usaha
(contoh: Ternak Ayam Jawa Pak Tino, Ternak Kelinci Bu Sri, Ternak Kambing Pak Kidi, Pertanian Padi Pak Yato dsb)